Frasa pondok pesantren merupakan dua kata yang saling berkaitan dan mempunyai tujuan yang sama yaitu sebagai tempat tinggal sementara untuk belajar agama Islam. Kata pondok berasal dari bahasa arab funduq yang berarti ruang tidur, wisma, hotel sederhana. Sedangkan pesantren berasal dari kata santri dengan awalan ‘pe’ akhiran ‘an’ yang berarti tempat tinggal santri.
Menurut istilah, pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam, tempat para santri belajar agama Islam dan menerapkan ajaran Islam menjadi bentuk perilaku yang Islami. Menurut Imam Bawani M, pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, umumnya dilakukan dengan cara nonklasikal.
Pada umumnya, sistem pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren dibagi menjadi dua yaitu: bandongan (sistem weton) dan sorogan. Pertama, sistem bandongan atau sistem weton diajarkan dengan cara kiai membacakan, menerjemahkan, menerangkan dan mengulas kitab-kitab klasik, sedangkan santri menulis hal-hal penting petuah kiai. Cara bandongan juga disebut cara halaqoh, yang berarti lingkungan murid. Sebab para santri berkelompok belajar di bawah bimbingan seorang guru. Kedua, sistem sorogan, yaitu santri membaca ulang teks yang telah dipelajari, baik dihadapan kiai maupun dihadapan sesama santri. Pengajian sorogan biasanya hanya diberikan kepada santri-santri yang cukup maju, khususnya yang berminat untuk menjadi kiai.
Asal usul Pondok Pesantren
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam pertama kali didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim (Syekh Maghribi) yang berasal dari Gujarat. Beliau terkenal dengan julukan Spiritual Father atau Bapak Spiritual Walisongo. Disebut demikian, karena Syekh Maghribi menurunkan generasi yang ahli dalam agama Islam yang dikenal dengan sebutan “Walisongo” serta berperan besar dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa.
Syekh Maghribi disebut juga sebagai Sunan Gresik, karena padepokannya yang dipergunakan sebagai tempat tinggal dan sekaligus tempat mengajarkan ilmu agama Islam ada di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Pada awalnya rintisan pesantren tidak hanya menekankan misi pendidikan, melainkan juga misi dakwah. Dan misi dakwah lebih menonjol daripada misi pendidikan. Lembaga dakwah merupakan lembaga tertua di Indonesia. Lembaga ini selalu mencari lokasi baru agar dapat mengembangkan misinya.
Dalam perjalanannya, lembaga pendidikan agama Islam diteruskan oleh para kiai. Para kiai ini biasanya menyediakan tempat tinggal untuk para santri yang ingin menelaah kitab-kitab klasik dan kemudian dikenal dengan nama “pondok pesantren”. Seorang kiai adalah figur teladan dan memiliki ilmu yang mendalam, baik secara teori maupun pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
Pondok pesantren yang didirikan oleh seorang kiai mendapatkan sambutan positif dari kalangan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan ketika awal berdirinya pesantren, seorang kiai memilih tempat atau lokasi pesantren dari hasil wakaf para dermawan. Biasanya pesantren berdiri ketika kehidupan masyarakatnya banyak bertentangan dengan syariat Islam. Oleh karena itu, misi pesantren di samping membentuk santri agar menjadi orang yang berilmu dan berakhlakul karimah, juga menyebarkan syiar agama Islam agar taat dan patuh terhadap perintah Allah dan menjauhi larangan- Nya.
Dasar dan Tujuan Didirikan Pondok Pesantren
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, didirikan atas dasar tafaqqohu fiddin, yakni kepentingan umat Islam untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama Islam. Dasar yang digunakan adalah firman Allah dalam Q.S At Taubah: 122, yang dalam terjemahan bahasa Indonesia nya sebagai berikut :
Artinya: ”Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” ( Q.S At Taubah: 122).
Dari ayat di atas, dijelaskan bahwa untuk mendalami ilmu agama Islam seseorang dapat mencari ilmu tersebut di pondok pesantren. Tujuan pondok pesantren ada dua, yaitu: tujuan umum dan tujuan khusus.
- Tujuan umum pesantren adalah untuk membina warga negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupan dan mempersiapkan seseorang untuk menjadi manusia yang berguna bagi agama, masyarakat, bangsa dan negara.
- Tujuan khusus pesantren yaitu:
- Mendidik santri untuk menjadi seorang muslim yang bertakwa kepada Allah, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan, dan sehat lahir batin sebagai warga negara yang berdasarkan Pancasila.
- Mendidik santri agar menjadi kader-kader ulama dan mubalig yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta, dan mengamalkan syariat Islam secara utuh dan dinamis.
- Mendidik santri memiliki kepribadian dan semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri dan bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa dan negara.
- Mendidik santri agar menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pembangunan material spiritual.
- Mendidik santri agar dapat membantu peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat dalam mensukseskan terwujudnya pembangunan bangsa dan negara.