Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Melalui pendidikan, seseorang dapat mengembangkan potensi dirinya, memahami dunia sekitarnya, dan berkontribusi positif pada masyarakat. Namun, tidak semua individu memiliki akses yang sama terhadap pendidikan formal. Di Indonesia, masih banyak orang yang tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan formal, entah karena faktor ekonomi, geografis, atau sosial. Untuk mengatasi masalah ini, pendidikan kesetaraan telah menjadi solusi yang penting.
Kemendikbud (2016) memaknai literasi, khususnya di sekolah, sebagai “kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan informasi secara cerdas.” Makna ini sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang mendefinisikan literasi sebagai “kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.” Dengan demikian, literasi sangat berkaitan dengan kapasitas manusia untuk menggunakan berbagai sumber daya demi kehidupan yang berkualitas.
Pengembangan literasi dalam konteks pendidikan kesetaraan berfokus pada membekali peserta didik dengan kemampuan membaca, menulis, dan memahami teks-teks yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Literasi tidak hanya sekadar mengajarkan individu untuk mengenali huruf dan kata-kata, tetapi juga membantu mereka memahami teks, menganalisis informasi, dan mengembangkan keterampilan berpikir kritis. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pengembangan literasi sangat penting dalam pendidikan kesetaraan:
- Peningkatan Akses ke Informasi: Literasi membantu peserta didik mengakses berbagai sumber informasi, baik dalam bentuk buku, artikel, maupun media digital. Ini membuka pintu pengetahuan dan memungkinkan mereka untuk terus belajar sepanjang hidup.
- Pemberdayaan Individu: Literasi memberdayakan individu untuk berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat. Mereka dapat berkomunikasi, menyampaikan gagasan, dan mengadvokasi hak-hak mereka dengan lebih efektif.
- Peningkatan Peluang Kerja: Kemampuan membaca dan menulis adalah syarat penting dalam dunia kerja modern. Dengan literasi yang baik, peserta didik memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
- Pengembangan Keterampilan Berpikir Kritis: Literasi juga melibatkan kemampuan berpikir kritis dan menganalisis informasi. Ini membantu peserta didik dalam mengambil keputusan yang bijak dalam kehidupan mereka.
- Peningkatan Kualitas Hidup: Melalui literasi, peserta didik dapat memahami isu-isu seperti kesehatan, keuangan, dan hak-hak mereka dengan lebih baik. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
Siswa atau warga belajar pada pendidikan kesetaraan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan siswa pada pendidikan formal dalam struktur pendidikan yang ada di Indonesia. Dimana mereka membutuhkan penguatan literasi dan numerasi. Untuk melakukan pengembangan atau penguatan literasi dan numerasi di sekolah khususnya sekolah non formal, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan baik itu Pemerintah/Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, dan Masyarakat pada umumnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah bersejarah, melalui Peraturan Bupati Sumedang Nomor 90 Tahun 2023 yang menggagas Pendidikan Kesetaraan Terintegrasi melalui Digitalisasi Ekosistem Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Ini adalah tonggak penting dalam memajukan literasi khususnya pada kalangan pendidikan kesetaraan. Setidaknya, dalam padangan penulis, lahirnya perbup tersebut dapat memberikan beberapa manfaat sekaligus menjadi payung hukum bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) PKBM dalam mengembangkan dan menguatkan literasi, diantaranya :
Mengatasi Tantangan Literasi dalam Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan berperan penting dalam menghapuskan kesenjangan pendidikan. Namun, masih ada banyak hambatan yang dihadapi oleh peserta didik dalam mencapai literasi yang memadai. Faktor-faktor seperti ketidakmampuan untuk mengakses buku, sumber daya terbatas, dan isolasi sosial dapat menghambat pengembangan literasi mereka. Inilah alasan mengapa pendekatan yang inklusif dan terintegrasi sangat penting dalam meningkatkan literasi pada pendidikan kesetaraan.
Digitalisasi Ekosistem Perpustakaan: Solusi Inovatif
Perbup Sumedang No 90 Tahun 2023 menawarkan solusi inovatif dengan menggabungkan digitalisasi dengan konsep ekosistem perpustakaan yang inklusif. Digitalisasi menghadirkan aksesibilitas yang lebih baik terhadap berbagai sumber bacaan. Melalui perpustakaan digital, peserta didik dapat dengan mudah mengakses buku-buku, artikel, dan materi pendidikan lainnya, bahkan jika mereka berada di daerah terpencil.
Inklusi Sosial: Menjangkau Semua Lapisan Masyarakat
Salah satu aspek kunci dari Perbup ini adalah inklusi sosial. Program ini dirancang untuk menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, orang dewasa yang ingin kembali ke sekolah, atau mereka yang tinggal di daerah terpencil. Ini memastikan bahwa tak seorang pun tertinggal dalam upaya meningkatkan literasi.
Manfaat Pendidikan Kesetaraan Terintegrasi
Pendidikan kesetaraan yang terintegrasi melalui digitalisasi ekosistem perpustakaan berbasis inklusi sosial memiliki potensi besar dalam meningkatkan literasi dan, oleh karena itu, meningkatkan kualitas hidup individu. Ini tidak hanya tentang mengajar orang cara membaca dan menulis, tetapi juga tentang memberi mereka alat untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat secara aktif. Beberapa manfaat utamanya adalah:
- Akses Merata: Digitalisasi memastikan akses merata ke sumber daya pendidikan. Ini tidak terbatas oleh lokasi geografis atau kendala fisik.
- Kemandirian: Dengan akses ke perpustakaan digital, peserta didik dapat belajar kapan saja dan di mana saja, meningkatkan kemandirian mereka dalam proses pembelajaran.
- Pengembangan Keterampilan Digital: Program ini juga membantu peserta didik mengembangkan keterampilan digital yang penting di era teknologi saat ini.
- Meningkatkan Kesempatan Kerja: Literasi yang ditingkatkan membuka pintu kesempatan kerja yang lebih luas bagi peserta didik.
- Pengurangan Kesenjangan: Dengan pendekatan inklusif, program ini dapat mengurangi kesenjangan dalam akses terhadap pendidikan dan peluang.
Dukungan Perbup Sumedang Nomor 90 Tahun 2023 tentang Pendidikan Kesetaraan Terintegrasi melalui Digitalisasi Ekosistem Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial adalah langkah berani yang dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. Ini bukan hanya tentang mencetak individu yang lebih literat, tetapi juga tentang menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berpengetahuan di masa depan. Dengan demikian, Sumedang telah membuka jalan menuju perubahan positif dalam pendidikan dan pengembangan literasi.
Oleh : Asep S Jazuli | Ketua/Kepala PKBM Insan Desa Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang