- Home
- Profil
- Program
- Kurikulum
- Artikel
- Ruang Belajar
- Ruang Ngaji
- Perpustakaan
- Video
- Photo
- Pengumuman
- Contact
Selamat Datang di Portal SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) PKBM Insan Desa dirancang untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi standar mutu pendidikan guna memastikan tercapainya Standar Nasional Pendidikan (SNP) secara berkelanjutan.
Status Akreditasi
A (Unggul)
Sertifikat Valid & Diakui
Dokumen Mutu
6 Kategori
- SK Tim Penjaminan
- Kurikulum (KSP)
- Rapor & RKJM
Dasar Regulasi
14 Aturan
Sesuai UU & Permendikbud
Siklus Berjalan
6 Tahapan
Terus Berkelanjutan
Siklus SPMI
Menetapkan
Proses penetapan standar mutu acuan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan dan Kebijakan Mutu Lembaga.
Memetakan
Mengenali kondisi nyata mutu pendidikan mencakup analisis dan interpretasi data capaian terhadap standar mutu.
Merencanakan
Menyusun arah, strategi, dan langkah sistematis untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan mutu.
Melaksanakan
Mengimplementasikan rencana yang telah disusun menjadi kegiatan nyata di Satuan Pendidikan.
Mengevaluasi
Proses sistematis untuk menilai efektivitas pelaksanaan yang telah dijalankan di Satuan Pendidikan.
Mengendalikan
Tindak lanjut hasil evaluasi mencakup analisis rekomendasi serta tindakan korektif, preventif, atau pemeliharaan.
Dokumen Mutu & Perencanaan
Regulasi Terkait SPMI
Daftar landasan hukum dan peraturan pemerintah yang menjadi dasar pelaksanaan SPMI.
01
UU No 20 Th 2003
Sistem Pendidikan Nasional
02
UU No 23 Th 2014
Pemerintahan Daerah
03
PP 66 Tahun 2010
Pengelolaan Pendidikan
04
PP No 4 Tahun 2022
Standar Nasional Pendidikan
05
Permendikbud No 21 Th 2022
Standar Penilaian
06
Permendikbud No 18 Th 2023
Standar Pembiayaan
07
Permendikbud No 22 Th 2023
Standar Sarana Prasarana
08
Permendikdasmen 10 Th 2025
Standar Kompetensi Lulusan
09
Permendikdasmen 12 Th 2025
Standar Isi Pendidikan
10
Permendikdasmen 13 Th 2025
Kurikulum Pendidikan
11
Permendikdasmen 26 Th 2025
Standar Pengelolaan
12
Permendikdasmen 1 Th 2026
Standar Proses
13
Permendikdasmen 21 Th 2026
Sistem Penjaminan Mutu
14
Permendikdasmen 23 Th 2026
Standar Tenaga Kependidikan
Panduan dan Instrumen SPMI
Diterbitkan Oleh Kementerian Dikdasmen
Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
Langkah strategis implementasi dan pembenahan mutu berkelanjutan.
1
Sosialisasi hasil Bimtek (SPMI, Litnum, dan Digitalisasi Pembelajaran) dan membangun komitmen mutu sekolah.
2
Mereviu/menetapkan visi dan misi sekolah.
3
Menganalisis Rapor Pendidikan untuk menentukan masalah/ prioritas mutu yang perlu dibenahi, terutama yang berkaitan dengan literasi, numerasi, kualitas pembelajaran, dan aspek relevan lainnya.
4
Menggunakan sumber data lain untuk memperkuat diagnosis: hasil TKA, asesmen sekolah, supervisi, hasil pembelajaran, dan data lain yang tersedia.
5
Mengintegrasikan prioritas hasil pemetaan ke dalam RKS/RKT/RKAS dan rencana pembelajaran/program sekolah.
6
Menyusun indikator keberhasilan, target, jadwal, penanggung jawab, dan instrumen monitoring-evaluasi (program litnum dan pembelajaran).
7
Melakukan analisis hasil monev.
8
Menyusun rekomendasi dan strategi tindak lanjut hasil monev.
9
Mengikuti kegiatan Pendampingan Implementasi SPMI.