PKBM INSAN DESA

Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang

  • HomeHome
  • Aktifitas
  • Profil
  • Visi dan Misi
  • Akreditasi
  • Akademik
    • RKT
    • PROGRAM
    • KSP
    • SOP
    • KALDIK
  • Mitra
    • TNI
    • POLRI
    • PUSKESMAS
    • PEMERINTAH DESA
    • DUNIA USAHA
    • KOMUNITAS
  • Video
  • Foto
  • Pusat Informasi
Reading: PPKN Kelas 10 : Menjadi Warga Negara Keren: Anti Pelanggaran Hak, Sadar Kewajiban!
Share
Font ResizerAa

PKBM INSAN DESA

Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang

Font ResizerAa
  • HomeHome
  • Aktifitas
  • Profil
  • Visi dan Misi
  • Akreditasi
  • Akademik
  • Mitra
  • Video
  • Foto
  • Pusat Informasi
Search
  • HomeHome
  • Aktifitas
  • Profil
  • Visi dan Misi
  • Akreditasi
  • Akademik
    • RKT
    • PROGRAM
    • KSP
    • SOP
    • KALDIK
  • Mitra
    • TNI
    • POLRI
    • PUSKESMAS
    • PEMERINTAH DESA
    • DUNIA USAHA
    • KOMUNITAS
  • Video
  • Foto
  • Pusat Informasi
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PKBM INSAN DESA > KELAS 10 > PPKN Kelas 10 : Menjadi Warga Negara Keren: Anti Pelanggaran Hak, Sadar Kewajiban!
KELAS 10MATERIPPKN PAKET C OK

PPKN Kelas 10 : Menjadi Warga Negara Keren: Anti Pelanggaran Hak, Sadar Kewajiban!

admin
Last updated: Januari 17, 2026 4:35 pm
admin
8 jam ago
Share
SHARE

Halo Warga Belajar PKBM Insan Desa dimanapun berada KITA LANJUTIN MATERINYA.

Contents
Hubungan Erat Hak dan Kewajiban: Bagai Dua Sisi Mata UangMengupas Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran KewajibanFaktor-Faktor Penyebab: Kenapa Sih Orang Susah Taat Aturan?A. Faktor Internal (Masalah Mental & Karakter)B. Faktor Eksternal (Lingkungan & Sistem)Hak dan Kewajiban sebagai Warga Masyarakat GlobalBung Karno dan Visi DuniaImplementasi Hak dan Kewajiban GlobalKesimpulan: Mulai dari Diri Sendiri, Mulai Sekarang!

Gimana kabarnya hari ini? Semoga semangat belajarnya masih full battery ya, jangan sampai lowbat! Setelah kemarin kita mungkin sudah menyinggung soal dasar-dasar Pancasila, kali ini kita bakal deep dive (menyelam lebih dalam) ke topik yang super penting dan sangat relevan dengan kehidupan kita sehari-hari. Topik kita kali ini agak berat kalau cuma dibaca judulnya, yaitu: “Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban, Hubungan Hak dan Kewajiban, Faktor Penyebab, serta Peran Kita sebagai Warga Global.”

Waduh, panjang banget judulnya? Tenang! Kita akan bedah satu per satu dengan bahasa yang santai. Anggap saja kita lagi ngopi bareng sambil ngobrolin nasib bangsa (ceileh!). Kenapa materi ini penting? Karena sadar atau tidak, setiap detik dalam hidup kita itu isinya kalau nggak nuntut hak, ya lagi ngejalanin kewajiban. Kalau dua hal ini kacau, hidup kita juga bakal chaos. Nggak percaya? Yuk, kita bahas!

Topik kita kali ini agak berat kalau cuma dibaca judulnya, yaitu: “Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban, Hubungan Hak dan Kewajiban, Faktor Penyebab, serta Peran Kita sebagai Warga Global.”

Waduh, panjang banget judulnya? Tenang! Kita akan bedah satu per satu dengan bahasa yang santai. Anggap saja kita lagi ngopi bareng sambil ngobrolin nasib bangsa (ceileh!). Kenapa materi ini penting? Karena sadar atau tidak, setiap detik dalam hidup kita itu isinya kalau nggak nuntut hak, ya lagi ngejalanin kewajiban. Kalau dua hal ini kacau, hidup kita juga bakal chaos. Nggak percaya? Yuk, kita bahas!

Hubungan Erat Hak dan Kewajiban: Bagai Dua Sisi Mata Uang

Sobat Insan Desa, sering nggak sih denger orang teriak-teriak, “Mana hak saya?! Saya berhak dapat ini, dapat itu!” tapi giliran disuruh antre atau bayar pajak, dia pura-pura lupa ingatan? Nah, itu tanda orang yang belum paham hubungan mesra antara hak dan kewajiban.

Dalam buku materi kita, dijelaskan secara sederhana tapi ngena banget.

  • Hak adalah sesuatu yang seharusnya didapatkan, dinikmati, dan diperoleh seseorang.
  • Kewajiban adalah sesuatu yang seharusnya dilaksanakan, dikerjakan, atau ditunaikan seseorang.

Apa Hubungan Keduanya?

Hubungan mereka itu kausalitas (sebab-akibat) yang nggak bisa dipisahkan. Bayangkan koin uang seribu rupiah. Satu sisi gambar Garuda, sisi lain gambar angka 1000. Kalau sisi gambarnya hilang, apakah uang itu masih laku? Nggak, kan? Begitu juga dengan hak dan kewajiban.

Secara ideal, hak akan dinikmati setelah kewajiban ditunaikan. Contoh gampangnya di dunia kerja: Seorang karyawan baru berhak dapat gaji (hak) setelah dia bekerja profesional selama sebulan (kewajiban). Nggak mungkin kan baru masuk kerja hari pertama langsung minta gaji buta?

Tapi, ada juga kondisi unik di mana hak bisa dinikmati duluan. Contohnya saat kita pesan ojek online. Kita menikmati hak dulu (diantar abang ojek sampai tujuan), baru setelah itu kita wajib bayar.

Poin kuncinya adalah Keseimbangan. Kehidupan yang damai, tenteram, dan harmonis di desa kita maupun di negara ini sangat ditentukan oleh keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kalau berat sebelah, pasti ada masalah. Kalau semua orang cuma nuntut hak tanpa mau sadar kewajiban, negara ini isinya cuma orang-orang egois. Sebaliknya, kalau rakyat cuma ditekan kewajibannya tanpa dikasih haknya, itu namanya penindasan. Kita nggak mau dua-duanya terjadi, kan?

Mengupas Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

Nah, sekarang kita masuk ke bagian “masalahnya”. Apa yang terjadi kalau keseimbangan tadi rusak? Munculah dua makhluk menyebalkan bernama Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban.

Apa itu Pengingkaran Kewajiban?

Ini adalah sikap masa bodoh. Seseorang tahu dia punya tugas, tapi dia milih buat nggak ngerjain. Contoh paling nyata yang sering disebut di buku materi kita adalah soal lalu lintas. Siapa di sini yang pernah lihat orang naik motor ugal-ugalan atau nggak pakai helm? Itu adalah contoh klasik pengingkaran kewajiban. Kewajiban dia adalah tertib berlalu lintas untuk menjaga keselamatan. Saat dia mengingkari kewajiban ini (ugal-ugalan), dia sebenarnya sedang memicu masalah besar.

Apa itu Pelanggaran Hak?

Pelanggaran hak ini biasanya adalah akibat dari pengingkaran kewajiban tadi. Lanjut ke contoh motor ugal-ugalan tadi ya. Ketika si pengendara mengingkari kewajibannya untuk tertib, dia secara otomatis melanggar hak pengguna jalan lain. Hak apa? Hak untuk merasa aman, nyaman, dan selamat di jalan raya. Lebih fatal lagi, kalau sampai terjadi kecelakaan gara-gara dia ugal-ugalan, dia bisa merenggut hak hidup orang lain atau merusak harta benda orang lain. Seram, kan?

Contoh Lain di Lingkungan Kita

Biar makin paham, kita coba pakai metode See, Hear, Feel, Wonder (Lihat, Dengar, Rasakan, Pikirkan) yang diajarkan di buku:

  1. Kasus Parkir Sembarangan: Pernah lihat (See) tetangga parkir mobil di jalan umum sampai menutupi akses jalan?
    • Pengingkaran Kewajiban: Si pemilik mobil mengingkari kewajibannya untuk menghormati fasilitas umum.
    • Pelanggaran Hak: Hak tetangga lain untuk lewat jalan itu jadi terganggu. Ini memicu konflik warga.
  2. Kasus Toleransi Beragama: Di buku dicontohkan tentang rumah ibadah yang berdekatan dengan rumah warga. Ketika ada acara besar keagamaan, jemaah mungkin butuh parkir lebih.
    • Sikap Benar: Warga beda agama membantu menyediakan lahan parkir. Ini adalah wujud toleransi.
    • Kasus Pelanggaran: Kalau warga justru mengusir atau melarang ibadah, itu adalah pelanggaran hak asasi manusia dalam beribadah yang dijamin Pasal 29 UUD 1945.

Jadi, pelanggaran hak itu bukan cuma soal ditangkap polisi. Hal-hal kecil di lingkungan PKBM atau desa kita, seperti bullying (perundungan) atau nyontek, juga termasuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Menyontek itu mengingkari kewajiban jujur dan melanggar hak teman yang sudah belajar keras.

Faktor-Faktor Penyebab: Kenapa Sih Orang Susah Taat Aturan?

Pertanyaan sejuta umat: “Kalau sudah tahu itu salah, kenapa masih banyak yang melanggar?” Jawabannya nggak tunggal, Sobat. Ada beberapa faktor yang bikin orang jadi “bandel”. Secara umum, kita bisa bagi jadi dua kelompok besar: Faktor dari dalam diri (Internal) dan Faktor dari luar (Eksternal).

A. Faktor Internal (Masalah Mental & Karakter)

Ini adalah masalah yang ada di dalam kepala dan hati si pelanggar.

  1. Sikap Egois atau Mementingkan Diri Sendiri: Ini biangnya masalah. Orang tipe ini punya prinsip “Yang penting gue senang, urusan orang lain bukan urusan gue.” Dia nggak peduli kalau knalpot brong-nya bikin bayi tetangga bangun, yang penting dia merasa keren. Sikap egois ini menutup mata hati terhadap kewajiban.

  2. Rendahnya Kesadaran Hukum: Banyak orang menganggap remeh aturan. Mereka pikir aturan itu cuma hiasan dinding. Seperti yang disebut di buku, sikap taat hukum itu disebut disiplin. Kalau disiplinnya rendah, dia bakal melanggar aturan kapanpun ada kesempatan, apalagi kalau nggak ada polisi yang lihat.

  3. Tidak Toleran: Dia merasa dirinya atau kelompoknya paling benar. Akibatnya, dia nggak mau menghormati hak orang lain yang berbeda pendapat atau keyakinan.

B. Faktor Eksternal (Lingkungan & Sistem)

Kadang, orang baik bisa jadi pelanggar karena situasi memaksanya.

  1. Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum: Hukum butuh alat penegak seperti polisi, jaksa, dan hakim untuk mencapai tujuannya. Kalau aparatnya lembek, bisa disogok, atau pilih kasih, warga jadi nggak takut melanggar. “Ah, paling kalau ketangkep tinggal bayar damai,” pikir mereka. Ini bahaya banget buat kewibawaan hukum.

  2. Penyalahgunaan Kekuasaan: Bukan cuma pejabat yang bisa menyalahgunakan kekuasaan. Bos di kantor yang menahan gaji karyawan juga termasuk menyalahgunakan kekuasaan, sehingga hak karyawan terlanggar.

  3. Minimnya Sosialisasi: Kadang orang melanggar karena benar-benar tidak tahu kalau itu dilarang. Makanya, pendidikan seperti di PKBM ini penting banget buat ngasih tahu mana yang benar dan salah.

Membangun kesadaran hukum itu nggak bisa instan. Perlu proses panjang untuk mengubah mindset (pola pikir) dari yang tadinya “takut dihukum” menjadi “sadar kebutuhan”. Kita harus sadar bahwa hukum itu dibuat bukan untuk mengekang, tapi untuk menjamin keadilan dan ketertiban bersama.

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Masyarakat Global

Nah, Warga Belajar, sekarang kita buka wawasan kita lebih luas lagi. Kita ini bukan cuma warga Desa Sukamaju atau warga Negara Indonesia saja, lho. Di era internet dan teknologi canggih ini, kita otomatis jadi Warga Masyarakat Global (Global Citizens).

Apa maksudnya? Maksudnya, apa yang kita lakukan di sini bisa berdampak ke belahan dunia lain, dan kita juga terikat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

Bung Karno dan Visi Dunia

Presiden pertama kita, Ir. Soekarno, sejak tahun 1945 sudah punya visi canggih soal ini. Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, beliau bilang:

“Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.”.

Beliau menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia itu bukan nasionalisme yang menyendiri (isolasi), tapi nasionalisme yang bergandengan tangan dengan persaudaraan dunia.

Implementasi Hak dan Kewajiban Global

Sebagai warga global, hak dan kewajiban kita berlandaskan pada Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ini sinkron banget sama nilai-nilai universal dunia.

Kewajiban Kita sebagai Warga Global:

  1. Menjaga Perdamaian: Kita wajib menolak segala bentuk penjajahan dan kekerasan. Indonesia sendiri aktif banget kirim pasukan perdamaian Garuda ke negara-negara konflik. Itu bukti kita menjalankan kewajiban global.

  2. Menghormati HAM (Hak Asasi Manusia): Kita nggak boleh rasis atau membeda-bedakan orang berdasarkan warna kulit atau asal negaranya. Ingat, harkat dan martabat manusia itu setara.

  3. Menjaga Lingkungan: Polusi yang kita bikin di sini (misal bakar hutan), asapnya bisa sampai ke negara tetangga. Jadi, menjaga bumi adalah kewajiban global.

Hak Kita sebagai Warga Global:

  1. Diakui Kedaulatannya: Sebagai bangsa, kita berhak dihormati dan tidak diintervensi oleh negara lain. Syarat berdirinya negara selain wilayah dan rakyat adalah adanya pengakuan dari negara lain.

  2. Bekerja Sama: Kita berhak menjalin hubungan dagang, budaya, atau pendidikan dengan negara manapun demi kemajuan bangsa (Hubungan Internasional).

Jadi, kalau kalian main media sosial (Instagram, TikTok, X), ingatlah status kalian sebagai warga global. Jangan menebar kebencian atau hoax yang bisa bikin malu nama Indonesia di mata dunia. Tunjukkan bahwa Warga Belajar PKBM Insan Desa itu punya adab yang tinggi!

Kesimpulan: Mulai dari Diri Sendiri, Mulai Sekarang!

Warga Belajar yang budiman,

Setelah kita ngobrol panjang lebar dari masalah parkir sampai perdamaian dunia, intinya cuma satu: Keseimbangan. Hidup ini akan indah kalau kita bisa menyeimbangkan tuntutan hak dan pelaksanaan kewajiban. Jangan jadi orang yang “besar pasak daripada tiang” dalam hal moral—banyak nuntut hak, tapi miskin kewajiban.

Menjadi warga negara yang baik (good citizen) itu nggak harus nunggu jadi pejabat. Kita bisa mulai dari langkah kecil di lingkungan PKBM dan rumah kita:

  1. Di Keluarga: Hormati orang tua, sayangi adik-kakak. Itu kewajiban dasar.

  2. Di PKBM: Datang tepat waktu, kerjakan tugas, jangan bully teman.

  3. Di Masyarakat: Patuhi aturan RT/RW, jaga kebersihan, dan rukun sama tetangga.

Ingat pesan di buku kita: “Semua orang harus dapat menghargai dan menghormati hak dan kewajibannya di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Mari ciptakan keseimbangan hak dan kewajiban tersebut mulai dari diri kita sendiri!”.

Ayo kita bangun budaya baru di PKBM Insan Desa. Budaya yang malu kalau melanggar, budaya yang bangga kalau bisa tertib. Jadilah inspirasi buat orang di sekitar kalian.

Sekian dulu materi kita kali ini. Jangan lupa dicatat poin-poin pentingnya, dan yang paling penting: DIPRAKTIKKAN!

Tetap semangat, jaga kesehatan, dan salam Pancasila!


Tugas Refleksi Kecil-Kecilan (Biar Nggak Lupa): Coba deh nanti malam sebelum tidur, renungkan satu pertanyaan ini: “Hari ini, hak orang lain apa yang mungkin nggak sengaja aku langgar? Dan kewajiban apa yang belum aku tunaikan?” Jawab dalam hati saja, dan berjanjilah untuk memperbaikinya besok.

Sampai jumpa di pertemuan berikutnya!

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PPKN Kelas 10 : Hubungan Hukum dan Norma: Kakak Beradik yang Tak Terpisahkan
Next Article PPKN Kelas 10 : Ringkasan Materi Membangun Budaya Taat Hukum: Sebuah Gaya Hidup
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemendikdasmen

Tweets by Kemdikdasmen
Follow US
Copyright © PKBM INSAN DESA. All Rights Reserved.
  • Home
  • Profil
  • Program
  • Kurikulum
  • Artikel
  • Ruang Belajar
  • Ruang Ngaji
  • Perpustakaan
  • Video
  • Photo
  • Pengumuman
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?