- Home
- Profil
- Program
- Kurikulum
- Artikel
- Ruang Belajar
- Ruang Ngaji
- Perpustakaan
- Video
- Photo
- Pengumuman
- Contact
Data Peserta Ujian
Gunakan kotak pencarian untuk menemukan kartu Anda dengan cepat.
Cari
Sedang mengambil data peserta...
Gagal Memuat Data
Terjadi kesalahan saat mengambil data dari Google Sheets. Pastikan tautan CSV valid dan dapat diakses publik.
Tidak ada peserta yang ditemukan.
Coba gunakan kata kunci pencarian yang lain.
Total: 0 Peserta
Live Data Tersinkronisasi
Informasi Pelaksanaan & Tempat Ujian
Waktu dan lokasi pelaksanaan UPK Paket C
Hari / Tanggal
Selasa - Kamis, 14 s.d. 16 April 2026
Waktu
Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai
Tempat Pelaksanaan
Sekretariat PKBM Insan Desa
Jl Raya Gada – Jayamekar, Dusun Sirnarasa RT 05 RW 01 Desa Cibugel, Kec. Cibugel, Kab. Sumedang
(Samping Kantor Kepala Desa Cibugel)
Catatan Penting
- Peserta ujian diharapkan hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.
- Mengenakan pakaian kemeja rapi dan sopan (bersepatu).
- Membawa alat tulis kelengkapan ujian masing-masing.
- Jadwal mata pelajaran ujian terlampir pada tab Jadwal Ujian.
- Apabila berhalangan hadir pada tanggal pelaksanaan tersebut, warga belajar dapat mengikuti Ujian Susulan yang waktu dan jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan di kemudian hari, setelah jadwal Ujian Utama selesai dilaksanakan.
- Bagi warga belajar yang tidak mengikuti ujian pada jadwal reguler maupun jadwal ujian susulan, maka yang bersangkutan dinyatakan TIDAK LULUS dan baru dapat mengikuti ujian kembali pada tahun ajaran berikutnya.
Jadwal Reguler Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK)
Kelas 12 - Tahun Ajaran 2025/2026
| Hari, Tanggal | Waktu (WIB) | Mata Pelajaran |
|---|---|---|
|
Selasa, 14 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Matematika |
| 10.30 - 12.00 | Bahasa Indonesia | |
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | |
| 12.30 - 13.30 | Pendidikan Agama Islam | |
| 13.30 - 14.30 | Pendidikan Pancasila | |
|
Rabu, 15 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Bahasa Inggris |
| 10.30 - 12.00 | Sosiologi | |
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | |
| 12.30 - 13.30 | Sejarah | |
| 13.30 - 14.30 | TIK | |
|
Kamis, 16 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Ekonomi |
| 10.30 - 12.00 | Geografi | |
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | |
| 12.30 - 13.30 | Seni Budaya | |
| 13.30 - 14.30 | PJOK |
| Hari, Tanggal | Waktu (WIB) | Mata Pelajaran |
|---|---|---|
|
Selasa, 14 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Matematika |
| 10.30 - 12.00 | Bahasa Indonesia | |
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | |
| 12.30 - 13.30 | Pendidikan Agama Islam | |
| 13.30 - 14.30 | Pendidikan Pancasila | |
|
Rabu, 15 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Bahasa Inggris |
| 10.30 - 12.00 | Sosiologi | |
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | |
| 12.30 - 13.30 | Sejarah | |
| 13.30 - 14.30 | TIK | |
|
Kamis, 16 April 2026
|
09.00 - 10.30 | Ekonomi |
| 10.30 - 12.00 | Geografi | |
| 12.00 - 12.30 | Istirahat | |
| 12.30 - 13.30 | Seni Budaya | |
| 13.30 - 14.30 | PJOK |
Catatan Penting:
Apabila berhalangan hadir pada tanggal pelaksanaan tersebut, warga belajar dapat mengikuti Ujian Susulan yang waktu dan jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan di kemudian hari, setelah jadwal Ujian Reguler selesai dilaksanakan.
Tata Tertib Peserta UPK Paket C
Tahun Ajaran 2025/2026 - Wajib dibaca dan dipatuhi
A Kewajiban Peserta Ujian
- Peserta ujian wajib hadir di lokasi ujian selambat-lambatnya 15 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian dimulai.
- Peserta ujian wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan (menggunakan kemeja) serta memakai sepatu. Tidak diperkenankan menggunakan kaos oblong dan sandal.
- Peserta wajib membawa alat tulis kelengkapan ujian masing-masing (pulpen, pensil, penghapus, penggaris, dll). Tidak diperkenankan meminjam alat tulis kepada peserta lain selama ujian berlangsung.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh pengawas ujian.
- Peserta wajib memeriksa kelengkapan halaman naskah soal dan lembar jawaban sebelum mulai mengerjakan.
B Larangan Selama Ujian
Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG:
- Membawa alat komunikasi (Handphone/Smartphone), kalkulator, jam tangan pintar (smartwatch), buku pelajaran, maupun catatan dalam bentuk apa pun ke meja ujian. Seluruh barang bawaan wajib dikumpulkan di tempat yang telah disediakan oleh pengawas di depan kelas. Kecuali di ijinkan oleh pengawas ujian.
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, termasuk kepada pengawas ujian.
- Bekerja sama, berdiskusi, menyontek, atau memberi/menerima bantuan jawaban dari sesama peserta.
- Meninggalkan ruangan ujian tanpa seizin dari pengawas ujian.
- Membuat kegaduhan, keributan, atau tindakan lain yang dapat mengganggu konsentrasi dan ketertiban jalannya ujian.
C Penyelesaian Ujian
- Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai dan instruksi langsung dari pengawas ujian.
- Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir diperbolehkan meninggalkan ruangan dengan tenang dan tertib, setelah menyerahkan naskah soal beserta lembar jawaban kepada pengawas.
- Setelah waktu ujian dinyatakan habis, seluruh peserta wajib berhenti mengerjakan soal dan tetap duduk di tempat sampai pengawas mengumpulkan seluruh lembar jawaban.
D Sanksi Pelanggaran
- Peserta yang melanggar tata tertib (seperti menyontek atau membawa alat komunikasi) akan diberikan teguran peringatan oleh pengawas. Apabila teguran tidak diindahkan, pengawas berhak mengeluarkan peserta dari ruang ujian dan hasil ujiannya dibatalkan.
- Sesuai dengan ketentuan kelulusan, peserta yang tidak mengikuti ujian pada jadwal utama maupun jadwal ujian susulan, maka dinyatakan TIDAK LULUS dan baru diizinkan mengikuti ujian kembali pada tahun ajaran berikutnya.
Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian
Pedoman pelaksanaan tugas pengawas UPK Paket C
A Persiapan Ujian
- Pengawas ruang hadir di lokasi ujian 30 menit sebelum ujian dimulai.
- Pengawas menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Panitia.
- Pengawas menerima bahan ujian yang berupa naskah soal, lembar jawaban, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan ujian.
- Pengawas masuk ke dalam ruang ujian 15 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian, kemudian memeriksa kesiapan ruang dan kelengkapan fasilitas ujian.
B Pelaksanaan Ujian
- Membacakan Tata Tertib Peserta Ujian dan meminta peserta untuk mengumpulkan tas, buku, dan alat komunikasi di depan kelas.
- Membagikan naskah soal dan lembar jawaban secara terbalik dan meminta peserta untuk tidak membukanya sebelum tanda waktu mulai berbunyi.
- Memimpin doa dan mempersilakan peserta mulai mengerjakan soal.
- Selama ujian berlangsung, pengawas dilarang merokok, mengobrol, membaca, atau bermain alat komunikasi (HP) yang dapat mengganggu konsentrasi peserta.
- Menjaga ketertiban dan ketenangan ruang ujian, serta berkeliling sesekali untuk memastikan tidak ada peserta yang melakukan kecurangan.
C Penyelesaian Ujian
- Memberi peringatan kepada peserta apabila waktu pengerjaan soal tersisa 10 menit.
- Meminta peserta untuk berhenti mengerjakan soal saat tanda waktu ujian berakhir dibunyikan.
- Mengumpulkan dan menghitung jumlah lembar jawaban dan naskah soal. Memastikan jumlahnya sesuai dengan daftar hadir peserta.
- Menyusun lembar jawaban secara berurutan sesuai nomor urut peserta, memasukkannya ke dalam amplop bersama dengan daftar hadir dan berita acara, lalu menyegelnya (dilem/dilak).
- Menyerahkan seluruh berkas ujian kepada Panitia / Sekretariat secara lengkap dan rapi.