Header Mobile - E-Perpus PKBM

Ebook : Pendidikan Literasi Finansial

Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat memiliki visi gemilang dan semangat tinggi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun, pada kenyataannya, generasi muda yang diharapkan menjadi “generasi emas” di tahun 2045 justru terjebak dalam situasi yang mengkhawatirkan. Kasus pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) telah menjebak mereka dalam utang dan membuat mereka mengalami kecemasan akibat masalah finansial. Akhirnya, generasi muda yang seharusnya produktif dan siap berkontribusi dalam pembangunan justru terpuruk karena masalah finansial mereka.

Contoh nyata dari situasi ini terlihat dari berbagai kasus gagal bayar pinjol yang terus meningkat di Indonesia. Dikutip dari Report on Indonesia Financial Sector Development Kuartal IV/2023, sampai dengan Desember 2023, terdapat 18,07 juta orang yang terlibat dalam utang pinjol dengan akumulasi nilai pinjaman mencapai 59,64 triliun rupiah. Salah satu kasus yang juga mencuat adalah penipuan terhadap ratusan mahasiswa yang dijebak dengan modus bisnis online. Mereka dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen, tetapi malah berakhir dengan terjerat utang (Kompas, 2022). Kasus-kasus ini menambah panjang daftar masalah keuangan yang menjerat generasi muda. Selain itu, terdapat pula kredit macet yang didominasi oleh kelompok usia 19-34 tahun senilai 730,03 miliar rupiah pada Desember 2023 (OJK, 2024).